Terkendala Beberapa Faktor, Bin Firman Tresnadi Sebut Sulit Jika Ahok Jadi Presiden

- 21 Oktober 2020, 17:30 WIB
Ahok angkat bicara andai dirinya jadi Presiden Indonesia
Ahok angkat bicara andai dirinya jadi Presiden Indonesia /Instagram.com(@basukkibtp)/Setkab.go.id

PR CIREBON - PT Pertamina (Persero) Komisaris Presiden Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecil kemungkinannya menjadi Presiden Republik Indonesia.

Bin Firman Tresnadi, Direktur Eksekutif Badan Pengawas Pembangunan Indonesia (IDM), mengatakan alasannya adalah temperamen, juga tidak ada basis partai pendukung.

"Kalau Ahok menjadi presiden sangat kecil," seperti dilansir PIkiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Pengamat Sebut Usulan MUI Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Wajar Asal Argumentatif

"Gaya kepemimpinan Ahok juga sulit diterima. Cara Ahok berkomunikasi, temperamen dan seterusnya bisa menjadi hambatan tersendiri bagi Ahok untuk maju jadi presiden," ujarnya.

"Tentu faktor etnis juga sangat menentukan. Indonesia bukan Jakarta, dimana pertimbangan etnis masih menjadi dominan dalam kesadaran masyarakat saat ini," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam siaran Youtube di Aiman Kompas TV, pada 2018, Mahfud MD menegaskan bahwa Ahok tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden atau dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden karena dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan hukuman lima tahun atau kurang.

Baca Juga: Diduga Membuat Saingannya Pincang, Amerika Serikat Menggugat Google

Bin menekankan, status pernah menjadi mantan narapidana menjadi salah satu penghambat Ahok untuk menjadi capres.

"Itu juga jadi hambatan Ahok maju jadi Capres," tegasnya.

Di video Youtube yang berjudul "Kalau Ahok Jadi Presiden, Apa yang Dilakukan" yang di upload seniman Butet Kartaredjasa, Ahok menyatakan, bahwa semua orang pasti punya salah.

Baca Juga: Gugatan Perdata untuk Putra Mahkota Saudi, MBS Dituduh Perintahkan Pembunuhan Jamal Khashoggi

Namun jika dirinya menjadi Presiden RI, maka anak koruptor sekalipun dapat masuk ke jajaran birokrasi, asalkan sudah menyatakan komitmen untuk jujur dalam bekerja.

Apabila ada pejabat yang berani melakukan korupsi, maka penegakan hukum yang keras harus dilakukan.

"Langsung dilakukan pemutihan dosa-dosa lama. Supaya dari rezim ke rezim ini tidak dijadikan ATM. Anak pejabat yang korupsi pun belum tentu korup, belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat, belum tentu dia tidak punya hati menolong yang miskin dan yang butuh pertolongan," ujarnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x