Pengamat Sebut Usulan MUI Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Wajar Asal Argumentatif

- 21 Oktober 2020, 17:19 WIB
Presiden Jokowi Menyerahkan Banpres di Kalimantan Tengah Kalimantan
Presiden Jokowi Menyerahkan Banpres di Kalimantan Tengah Kalimantan /fixpikiranrakyat

PR CIREBON - Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi menilai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 atau 8 tahun adalah wajar, namun dengan dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif.

"Sebagai aspirasi politik ini sah saja. Namun, perlu dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif mengingat implikasi politik dan ketatanegaraan yang ditimbulkannya," kata Ade, dikutip PikuranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Rabu, 21 Oktober 2021.

Menurut Ade, ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, tentu sudah dikaji secara matang oleh para perumus Konstitusi pada saat amandemen.

Baca Juga: Diduga Membuat Saingannya Pincang, Amerika Serikat Menggugat Google

Pasal tersebut, menurut Ade, bertujuan untuk membatasi potensi pemupukan kekuasaan yang mungkin terjadi dan juga  mengakomodir kesempatan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan nasional secara berkala.

Selain itu, Ade menjelaskan, masa jabatan lima tahun dalam satu periode juga mempertimbangkan keselarasan, efektifitas dan keberlanjutan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional yang kita gunakan.

Oleh karena itu, menurut Ade, tantangan utama terkait isu seputar jabatan kepresidenan, tidak lagi pada masalah masa jabatan dan periodesasi. Namun lebih pada mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik di level massa.

Baca Juga: Gugatan Perdata untuk Putra Mahkota Saudi, MBS Dituduh Perintahkan Pembunuhan Jamal Khashoggi

"Hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik, terutama pada level massa yang kecenderungannya menjadi laten dan berkepanjangan setiap pilpres," ujarnya.

Selain itu, Ade juga menilai, dalam upaya mencegah perilaku elite politik yang kerap mengkomodifikasi isu-isu SARA guna kepentingan politik, peran MUI justru menjadi sangat strategis dan penting bagi upaya membangun solidaritas dan persatuan antar umat.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x