MUI Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Sebagai Aspirasi Politik ini Sah Saja

- 21 Oktober 2020, 11:55 WIB
Satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditandai dengan membengkaknya nilai hutang Indonesia
Satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditandai dengan membengkaknya nilai hutang Indonesia /

PR CIREBON - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan untuk perpanjang masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 atau 8 tahun dianggap wajar, tetapi dengan dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif.

"Sebagai aspirasi politik ini sah saja. Namun, perlu dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif mengingat implikasi politik dan ketatanegaraan yang ditimbulkannya," kata Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Menurut Ade, dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden menjabat untuk masa jabatan lima tahun, kemudian mereka bisa dipilih kembali. Tentu hanya ada satu masa jabatan.

Baca Juga: Soal Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja, BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Tidak Terprovokasi

"Pasal tersebut tidak hanya mengakomodir kesempatan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan nasional secara berkala, tetapi juga membatasi potensi pemupukan kekuasaan yang mungkin terjadi, jika tidak ada kejelasan batasan periodesasi," jelasnya.

Tantangan utama terkait isu terkait jabatan kepresidenan, tidak lagi pada masalah masa jabatan dan periodesasi. Namun lebih pada untuk mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik di level massa.

Selebihnya, Ade menjelaskan, jika masa jabatan lima tahun dalam satu periode mempertimbangkan pula keselarasan, efektifitas dan keberlanjutan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional yang digunakan kita selama ini.

Baca Juga: UAE Kirim Delegasi Perdana ke Israel, Palestina: Sangat Memalukan 

"Hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mencegah terjadinya  segregasi sosial dan politik, terutama pada level massa yang kecenderungannya menjadi laten dan berkepanjangan setiap pilpres," jelasnya.

"Termasuk pula upaya mencegah perilaku elite politik yang kerap mengkomodifikasi isu-isu SARA guna kepentingan politik. Dalam konteks masalah tersebut, peran MUI justru menjadi sangat strategis dan penting bagi upaya membangun solidaritas dan persatuan antar umat," tambahnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x