Cegah Anarkisme, Elemen Masyarakat di Jakarta Barat Gelar Deklarasi Damai

- 19 Oktober 2020, 22:09 WIB
Kegiatan deklarasi damai elemen masyarakat di Gedung Siti Maryam Kebon Jeruk Jakarta Barat: Elemen masyarakat dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi se-Jakarta Barat gelar deklarasi damai  untuk mencegah anarkisme.
Kegiatan deklarasi damai elemen masyarakat di Gedung Siti Maryam Kebon Jeruk Jakarta Barat: Elemen masyarakat dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi se-Jakarta Barat gelar deklarasi damai untuk mencegah anarkisme. //PMJ NEWS//

PR CIREBON - Menyikapi perkembangan situasi keamanan saat ini yang terjadi dari aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sampai tindakan anarkis di sejumlah tempat yang menimbulkan baik jatuhnya korban jiwa maupun perusakan fasilitas umum (fasum). Bahkan, hingga membuat pelajar SD sampai SMA ikut dalam aksi.

Sejumlah elemen masyarakat dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat se-Jakarta Barat menggelar kegiatan deklarasi damai di Gedung Siti Maryam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 19 Oktober 2020.

Ketua FKUB Jakarta Barat KH Moh Badri Usman mengatakan kegiatan ini terlaksana atas inisiatif masyarakat dalam menyikapi adanya berbagai tindakan anarkisme saat melaksanakan kegiatan unjuk rasa yang anarkis. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Polisi Terus Lakukan Penyelidikan pada Penggerak Pelajar dalam Aksi Demo Omnibus Law

“Kita semua mengetahui bahwa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akhir akhir ini berakhir ricuh, adanya aksi perusakan hingga timbulnya korban jiwa. Kita menyikapi hal tersebut kami bersama berbagai elemen masyarakat baik, tokoh agama, masyarakat maupun ormas menginisiasi untuk melaksanakan deklarasi damai,” ujar KH Moh Badri Usman saat dikonfirmasi di lokasi.

Adapun isi kesepakatan sebagai berikut:

1. Setia kepada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Polda Bali Kirim 100 Personel dan 2 Tenaga Medis ke Jakarta

2. Menolak aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya .

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x