Niat Omnibus Law Jokowi Dibongkar, Fahri Hamzah: Sudah Diingatkan, Jangan Gabung 79 UU, Buat PP Aja

- 18 Oktober 2020, 14:40 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Tangkapan layar Instagram @fahrihamzah.
PR CIREBON - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menggabungkan 79 UU menjadi 1.200 pasal.
 
Kepada Jokowi, Fahri menegaskan UU Ciptaker akan memicu gelombang demonstrasi besar-besaran oleh rakyat. Menurutnya, ujung perjuangan masyarakat menolak UU ini akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus terjadi. Bahkan serikat buruh mengatakan akan terus berjuang agar Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dihapus.
 
 
Menggabungkan 79 UU menjadi 1.200 pasal ini. Fahri sudah memprediksi lahirnya UU itu akan memicu gelombang demonstrasi rakyat besar-besaran.
 
"Dari awal saya sarankan ke Presiden, ngapain bapak membuat undang-undang baru. Duduklah satu meja dengan konstituen dan stakeholder, apa yang mau dipercepat, misalkan perizinan, kepastian dalam berusaha dan akuisisi lahan, pakai saja undang-undang yang ada. Disinkronisasi saja, lalu buatlah peraturan pemerintahnya, PP-nya," kata Fahri dalam keterangannya. dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah dalam kanal YouTube Fahri Hamzah.
 
 
Namun, kata dia, sekarang nasi sudah menjadi bubur, UU Ciptaker telah disahkan DPR bersama pemerintah, sehingga menimbulkan kemarahan rakyat dimana-mana.
 
Tetapi saran dari Fahri tersebut tidak didengarkan dan UU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan. Langkah itupun akhirnya menimbulkan kemarahan rakyat dimana-mana seperti sekarang ini.
 
Fahri menilai UU tersebut tidak sesuai dengan kehendak rakyat, dan menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat dan investor. Akibatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menjadi sia-sia.
 
 
Fahri juga meminta kepada massa dari kaum buruh, mahasiswa, aktivis pecinta lingkungan, dan masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja agar memiliki konsep dasar, dan teori untuk melakukan penolakan. Jangan sampai ada orang yang mengambil untung dari aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
 
"Untuk teman-teman yang demonstrasi harus punya konsep dasar dan teori gambar besarnya. Agar kita tidak dijebak terus untuk marah, saling memfitnah, saling ngomel, tapi pada dasarnya tidak menyelesaikan masalah. Sementara di sana ada pesta pora orang lain di atas perkelahian kita, yang terus menerus tidak ada henti-hentinya," pungkas Fahri Hamzah.

 

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x