Prosedur Tak Sejalan dengan HAM, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker

- 18 Oktober 2020, 08:27 WIB
Presiden RI Jokowi: ASPEK Indonesia desak Presiden Jokowi untuk terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja karena tidak sejalan dengan HAM./instagram/jokowi
Presiden RI Jokowi: ASPEK Indonesia desak Presiden Jokowi untuk terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja karena tidak sejalan dengan HAM./instagram/jokowi /

Baca Juga: Kebakaran Besar Terjadi pada Toko Material di Jakarta Barat, 13 Damkar Dikerahkan BPBD

Organisasi serikat pekerja internasional juga prihatin bahwa prosedur dan substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut tidak sejalan dengan hak asasi manusia di Indonesia, dan hukum hak asasi manusia internasional.

"Beberapa catatan itu tentunya harus menjadi perhatian Presiden, agar upaya pemulihan ekonomi khususnya di masa pandemi dapat menjadi lebih prioritas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x