Edukasi Omnibus Law ke Masyarakat, TNI-Polri Minta Maaf dan Dirikan Pintu Besi Tiga Meter

- 17 Oktober 2020, 19:54 WIB
Polri dan TNI bersatu memberikan pencerahan UU Omnibus Law
Polri dan TNI bersatu memberikan pencerahan UU Omnibus Law /PMJ News
PR CIREBON – Jajaran Polrestro Jakpus bersama TNI bersatu dan bersinergi dalam memberikan pengayoman dan edukasi kepada warga Kwitang terkait manfaat UU Omnibus Law lalu. 
 
Usai pengamanan unjuk rasa yang berakhir dengan sedikit kericuhan beberapa hari lalu, terkait dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Satuan Brimob dan Satuan lainnya pada jajaran Polda Metro Jaya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal manfaat dari UU Ciptaker.
 
Terlihat hadir Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Selain itu, juga hadir Dandim Jakarta Pusat, Danyon A Por Sat Brimob PMJ, Camat Senen, Kapolsek Senen, Danramil Senen, tokoh agama perwakilan dari Habib Ali, para Ketua RW 01 – 09 dan Ketua Karang Taruna.
 
 
Selain sosialisasi terkait UU Cipta Kerja, Kapolda juga memohon permintaan maaf kepada warga Kwitang atas dampak pengamanan massa unjuk rasa. 
 
“Tujuan dari acara silaturahmi ini permohonan maaf dari Kapolda atas dampak penindakan massa anarkis sampai pemukiman warga Kwitang, mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas),” tutur Kapolrestro Jakpus, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJNews pada Jumat, 16 Oktober 2020.
 
Pada kesempatan tersebut Dandim Jakpus juga mengucapkan permohonan maaf. 
 
“Bersama Kapolda (mewakili), saya juga minta maaf atas dampak penindakan massa anarkis sampai pemukiman warga Kwitang,” ungkap Dandim Jakpus.
 
 
Sementara itu, Danyon A Pelopor Sat Brimob PMJ Juga berharap dengan silaturahmi ini dimana TNI-Polri bersama masyarakat dan tokoh masyarakat bisa saling bersinergi ke depannya.
 
Kapolda juga mengusulkan untuk membuat pintu besi setinggi 3 meter disetiap jalan yang menuju pemukiman warga guna melindungi keamanan warga sekitar dari hal hal yang tidak diinginkan. 
 
“Apabila dari warga menyetujui setiap jalan yang menuju ke pemukiman warga akan dibuatkan pintu besi dengan tinggi 3 meter,” ujar Heru.
 
 
Kapolda meminta agar bisa terus menjalin kerjasama dengan warga sekita Jakarta untuk membangun dan menjaga kondusifitas wilayah Jakarta. 
 
“Dengan kerja sama ini, bersama kita membagun dan menjaga wilayah Jakarta Pusat agar tetap aman dan kondusif,”ucapnya.
 
“Oleh karenanya mari kita sinergikan tugas-tugas kita dengan senantiasa bekerjasama mewaspadai, mengantisipasi dan mencegah secara dini berbagai kemungkinan yang terjadi di wilayah dengan selalu berkoordinasi secara terpadu dan sinergis,”ucapnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x