Indonesia Peringkat Tujuh Utang Luar Negeri Terbesar, Begini Penjelasan Kemenkeu

- 17 Oktober 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi utang luar negeri (ULN) Indonesia.
Ilustrasi utang luar negeri (ULN) Indonesia. /

PR CIREBON – Beberapa waktu lalu, Bank Dunia merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya ‘Indonesia Masuk 10 Besar Negara Doyan Ngutang, Begini Tanggapan Kemenkeu’, dalam laporan tersebut, Indonesia masuk 10 besar negara dengan utang terbesar tepatnya berada di posisi tujuh.

"Namun, laporan perbandingan yang dimaksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," jelas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Polri Perlakukan Petinggi KAMI Mirip Koruptor, Gde: Hina Demokrasi, Mereka Aktivis Beda Pendapat

Kemenkeu juga menjelaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN. Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel).

Dalam data dari Bank Dunia tersebut, utang Indonesia berada di antara negara-negara yang terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah tanpa BUMN dan swasta relatif rendah, yakni 29,8 persen pada Desember 2019.

"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," ujar Kemenkeu, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Segera Hadir November Mendatang, Pemerintah Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 secara Adil

Selain itu, merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yakni Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar USD199,88 miliar atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia. Tercatat pada periode tersebut, ULN Indonesia sebesar 404,3 miliar dolar AS atau 36,1 persen terhadap PDB.

"Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta," jelas Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x