Polisi menyatakan, tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap para tersangka kasus.
"Selama ini kami sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Baca Juga: Alami Peningkatan yang Lebih Baik, Penyerapan APBN Kalbar Capai 76,33 Persen Pada Kuartal III
Dia pun mencontohkan, saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal polisi, yakni Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tepatnya, ketika Napoleon dan Prasetijo dilimpahkan ke Kejaksaan.
Awi menegaskan, kedua tersangka tersebut juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. Tapi, mereka juga sempat terlihat mengenakan pakaian dinas Kepolisian saat sampai di tahanan, Rutan Salemba cabang Polri.
"Tadi kan (Prasetijo) pakai baju tahanan kan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Diuji, Ma'ruf Amin: Boleh Digunakan Karena Darurat
Dengan demikian, Polri mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya memang tidak ada niat untuk membedakan perlakuan terhadap tahanan dari jenis kasusnya. ***