Kabar Baik dari Kemenkeu, Utang Indonesia Diklaim Lebih Kecil dari Seluruh Negara G-20

- 15 Oktober 2020, 12:59 WIB
Ilustrasi utang luar negeri (ULN) Indonesia. ULN Indonesia masih relatif lebih kecil dibanding negara G-20 lain
Ilustrasi utang luar negeri (ULN) Indonesia. ULN Indonesia masih relatif lebih kecil dibanding negara G-20 lain /artbaggage/Pixabay

PR CIREBON - Bertahun-tahun Indonesia berutang dengan luar negeri, hal ini dikarekan Indonesia merupakan negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah.

Namun nampaknya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah membawa utang Indonesia relatif lebih kecil dibanding dengan negara G-20.

Adapun negara yang termasuk dalam kelompok G-20 yaitu Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, Britania Raya, RRT, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Turki dan Uni Eropa.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik saat Bertambah 136 Dokter Gugur, IDI: Protokol Kesehatan Masih Setengah Hati

Berdasarkan Bank Dunia yang telah merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020 menyatakan laporan yang menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.

Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Disisi lain, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN. Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel).

Baca Juga: Trump Retweet Konspirasi SEAL Bunuh Kembaran Osama bin Laden, SEAL: Itu Tidak Benar

Hasil dari paparan perbandingan tersebut,  terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.

Dengan demikian, ekonomi yang besar membuat utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019, dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari situs resmi Kementerian Keuangan RI pada 14 Oktober 2020.

Dibandingkan dengan 9 negara lainnya yaitu Tiongkok, Brazil, India, Rusia, Meksiko, Turki, Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand yang sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya.

Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta.

Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar Dolar AS atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Sebagai Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta.

Kemenkeu terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x