PR CIREBON – Kesadaran warga Malang akan pentingnya protokol kesehatan, dirasa mengalami peningkatan. Hal itu menjadi salah faktor yang membuat angka penyebaran Covid-19 di Malang menurun.
Malang yang dikenal sebagai kota apel tersebut, berstatus oranye atau daerah berisiko sedang. Dengan angka kesembuhan Covid-19 yang tinggi.
"Tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan Covid-19 linier dengan pertumbuhan atau tambahan kasus," sebut Wali Kota Malang, Sutiaji, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Berkat UU Cipta Kerja, Menkeu Sri Mulyani Yakin Indonesia Bisa Tarik Investasi hingga 3 Kali Lipat
Karena jumlah pasien sembuh yang terus meningkat, ia berharap dalam waktu dekat kota Malang berganti status menjadi zona kuning Covid-19.
Tak bisa dipungkiri, saat penerapan PSBB berlangsung, jumlah pertambahan kasusnya flat. Namun, pada saat normal baru kembali meningkat.
“Kuncinya adalah protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Halal Watch Khawatir Soal UU Ciptaker, IHW: Hal ini Melemahkan MUI dan Kementerian Agama
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kota Malang melakukan operasi yutisi. Dimana operasi ini tidak hanya sekedar mengingatkan masyarakat soal pentingnya protokol kesehatan, namun juga dilakukan razia agar jera.