Dianggap Banyak Rugikan Pekerja, DPR RI: Omnibus Law Cipta Kerja Bawa Perubahan Positif dalam Usaha

- 5 Oktober 2020, 14:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin /

PR CIREBON-  Dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI sebelumnya, Sabtu 3 Oktober 2020, memutuskan untuk membawa Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU.

Meskipun banyak ditentang oleh serikat buruh di berbagai daerah, bahkan hingga melakukan aksi demo besar-besaran, namun DPR dan Pemerintah tetap menyepakati untuk menjadikan RUU Ciptaker sebagai undang-undang.

Adapun alasan penolakan tersebut, pasalnya terdapat beberapa peraturan dari RUU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan pekerja nantinya.

Baca Juga: Luhut Urus Covid-19 Belum Berhasil, Pengamat: Sejak Awal Presiden Jokowi Cukup Tunjuk Menkes Aja

Dalam rapat kerja tersebut, sebanyak tujuh fraksi menyatakan untuk menyetujui RUU Cipta. Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Azis Syamsuddin, politisi asal Golkar mengatakan bahwa RUU Ciptaker akan banyak membawa perubahan positif. 

Baca Juga: Curah Hujan Meningkat di Indonesia, BMKG: Fenomena La Nina Berkembang di Samudra Pasifik

Ia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tersebut, menilai kehadiran RUU Ciptaker juga mempermudah kemudahan dalam berusaha.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020, Azis mencontohkan adanya Ciptaker izin dipakai untuk segala jenis usaha.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x