Kehalalan Vaksin Covid-19 Jangan Jadi Hambatan, Maruf Amin: Kondisi Darurat, Apapun Bisa Diberikan

- 5 Oktober 2020, 11:19 WIB
Wapres KH. Maruf Amin
Wapres KH. Maruf Amin /

PR Cirebon - Pada November mendatang rencananya Tiongkok akan mendatangkan vaksin Covid-19 yang telah diminta oleh pemerintah RI sebanyak 3 juta unit vaksin, sehingga Indonesia hanya sedang menungu.

Merujuk dari Antara News pada 2 Oktober 2020, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menerima kunjungan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, selaku koordinator penangan Covid-19 dan Menteri Kesehatan Terawan Putranto untuk membahas persiapan kedatangan vaksin Covid-19.

Maruf Amin membahas terkait kehalalan dari vaksin Covid-19 ini. Ia menyampaikan melalui Juru Bicara Wakil Presiden Amsduki Baidlowi yang dalam keterangannya Ma'ruf menegaskan kehalalan vaksin bukan persoalan utama yang akan menjadi hambatan proses distribusinya.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Sarat Sindiran Bisa Berdampak Buruk, Pengamat: Contohnya, Publik Lawan PSBB Anies

"Jadi (soal kehalalan) ini tidak akan menghambat apa pun. Itulah yang dijelaskan oleh Pak Ma'ruf, maka jangan ada anggapan proses untuk kehalalan vaksin itu akan menghambat," Ujar Baidlowi.

Maruf Amin menyampaikan kepada kedua menteri bahwa kehalalan vaksin memang menjadi perhatian penting sebelum didistrbusikan ke masyarakat.

Namun dalam situasi dan kondisi darurat kesehatan di masa pandemi, vaksin yang tidak halal pun bisa diberikan.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Hanya Rugikan Buruh, PKS: Tolak, Tak Boleh Bertentangan Norma Konstitusi

"Pemeriksaan ini melibatkan tim fatwa dan tim LPPOM. Kedua tim ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak, tapi itu tidak menjadi suatu hambatan.

Kalau hasilnya halal alhamdulillah prosesnya begitu saja, tapi kalau tidak halal pun tidak jadi masalah," Tambah Baidlowi.

Pemerintah sendiri sudah memesan vaksin Covid-19 sebanyak kurang lebih 100 juta unit dari negeri Tiongkok.

Baca Juga: Bergabung dengan KSBSI Lawan Arus, Berikut Daftar Serikat Buruh Tolak Aksi Mogok Nasional

Pemberian vaksin Covid-19 ini nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok prioritas dan akan ada beberapa tahap imunisasi.

Sejumlah vaksin juga kini sudah dilakukan uji coba di beberapa daerah di Indonesia. Selain itu beberapa pejabat negara pun turut andil dalam uji coba vaksin ini.

Namun pihak MUI masih belum mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 sampai saat ini.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x