Waspada Gelombang Tinggi dalam Dua Hari Mendatang, Pulau Jawa Berpotensi Terjadi Tsunami

- 2 Oktober 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi gelombang.
Ilustrasi gelombang. /GEORGE DESIPRIS/Pexels

PR CIREBON - Seperti yang sudah diimbau oleh BMKG bahwa ombak atau gelombang yang tinggi bisa berpotensi terjadinya tsunami. Tsunami sendiri, adalah gelombang air besar yang diakibatkan oleh gangguan di dasar laut, seperti gempa bumi yang terjadi di daratan.

Gangguan ini membentuk gelombang yang menyebar ke segala arah dengan kecepatan gelombang mencapai 600–900 km/jam. Awalnya gelombang tersebut memiliki amplitudo kecil (umumnya 30–60 cm) sehingga tidak terasa di laut lepas, tetapi amplitudonya membesar saat mendekati pantai.

Saat mencapai pantai, tsunami kadang menghantam daratan berupa dinding air raksasa (terutama pada tsunami-tsunami besar), tetapi bentuk yang lebih umum adalah naiknya permukaan air secara tiba-tiba.

Baca Juga: Terkendala Izin saat Pandemi, Prambanan Jazz Festival 2020 akan Tetap Berjalan Secara Virtual

Kenaikan permukaan air dapat mencapai 15–30 meter, menyebabkan banjir dengan kecepatan arus hingga 90 km/jam, menjangkau beberapa kilometer dari pantai, dan menyebabkan kerusakan dan korban jiwa yang besar.

Jika dirasa gelombang tersebut beresiko terjadinya Sunami, maka pihak berwenang akan melakukan evakuasi.

Dan dua hari Kedepan Pusat Meteorologi maritim BMKG, memprediksi akan adanya gelombang tinggi di beberapa tempat.

"Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis." dilansir oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Maritim BMKG.

Baca Juga: Jawab Tudingan Keruk Kekayaan Alam Papua, Mahfud: Dana Pengelolaan Jauh Lebih Besar dari Sumbangan

Peringatan dini gelombang tinggi berlaku mulai 2 Oktober 2020 pukul 07.00 WIB hingga 3 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x