Sehingga dapat menekan angka kenaikan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Selain itu, Gembong juga mengingatkan agar 3 lokasi tempat isolasi tersebut benar-benar dipersiapkan dan jauh dari warga.
Baca Juga: Massa Surabaya Hadang Deklarasi KAMI adalah Simpatisan KITA, Maman: Saya Sudah Bilang Jangan
"Tiga lokasi yang diproyeksikan oleh pemprov sebagai tempat isolasi, harus benar-benar dipersiapkan secara cermat dan diupayakan jauh dari pemukiman warga," ucapnya.
Hal ini penting, mengingat jangan sampai tempat isolasi tersebut menimbulkan efek psikologi terhadap warga sekitar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anies telah menetapkan tiga lokasi milik Pemprov untuk isolasi terkendali pasien Corona. Penetapan tiga lokasi tersebut, digunakan dalam rangka penanganan wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih terus menyebar.
Baca Juga: Dan SSK Satgas TMMD Reguler Brebes Ajak Partisipasi ke Kalinusu
Adapun 3 lokasi milik Pemprov DKI yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 adalah: