Pembubaran KAMI Surabaya Perlu Ratusan Massa, Pengamat: Hadang Kebebasan Berekspresi, Sok Jago!

- 29 September 2020, 07:00 WIB
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia)
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia) /

PR CIREBON - Kegiatan perkumpulan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya kini harus dipupuskan, karena mendapat ratusan massa yang menghadang kegembiraan mereka, bahkan kebanyakan massa langsung mencap KAMI sebagai gerakan makar serta pengkhianat bangsa dan negara.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut penghadangan terhadap KAMI tersebut dinilai terlampau berlebihan.

"Menurut saya berlebihan sampai menghadang gitu-gitu," ungkap Adi kepada SINDOnews, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Mitigasi Banjir Penting Buat Warga DKI Jakarta, DPRD: Bukan Kebijakan Populer atau Tidak, Pak Anies

Artinya, Adi menilai semua pihak termasuk KAMI memiliki hak yang sama untuk berekspresi, apalagi bersilahturahmi.

"Kalau hadang menghadang itu, satu ya terkesan jagoan, terkesan hanya dia yang punya Surabaya ini negara demokrasi jadi siapapun boleh berekspresi kecuali memang KAMI ini inkonstitusional, gerakan-gerakan yang berbahaya kemudian baru layak (dihadang)," tegasnya.

Sedangkan massa penghadang KAMI itu, dinilai sudah merasa sok jago sampai menghalangi kebebasan berekspresi masyarakatnya

Baca Juga: Hanya Orang Bodoh yang Takut PKI Eksis Lagi, Demokrat: Biarkan yang Sudah Mati, Awasi Ancaman Nyata

"Kalau selama masih gerakan politik biasa-biasa saja sebatas menyampaikan ekspresi saya kira tidak masalah. Jangan merasa jagoan menghadang-hadang orang lain itu untuk mengekspresikan kebebasan," tambahnya.

Adapun jika ratusan massa itu menganggap atau KAMI melanggar tata tertib, maka seharusnya diserahkan saja kepada aparat keamanan dalam hal ini polisi bukan main hakim sendiri.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x