Artinya, pernyataan Refly yang berdasarkan asumsi itu seperti orang bodoh yang tidak menempuh pendidikan doktor, apalagi menjadi pakar hukum tata negara.
“Bung Refly Harun ngga malu sebagai orang terdidik, gelar mentereng, embel-embel pakar hukum, tapi memberikan statement hanya berdasar asumsi tanpa fakta? Seorang ahli tata negara mestinya mengerti kebutuhan organisasi pemerintahan. Terlalu bodoh statement ini bung.” cuitnya dalam akun Twitter miliknya, seperti dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 28 September 2020.
Baca Juga: Hanya Orang Bodoh yang Takut PKI Eksis Lagi, Demokrat: Biarkan yang Sudah Mati, Awasi Ancaman Nyata
Lebih lanjut, ia menyebut gelar doktor yang didapat banyak orang, seharusnya tidak asal bicara yang persis seperti kalangan buzzer.
“Diluar sana, orang bergelar Prof, Ph.d, tak ada yang asal bicara jadi sekelas opinion maker atau bahasa temlennya Buzzer.” sindirnya.
Alih-alih asumsi, Refly seharusnya bicara berdasarkan bukti bukan yang jelas dari data dan fakta, bukan opini hasil politik kebencian.
“Sekelas Prof, Ph.d seharusnya bicara ilmiah dengn basis-basis analisis yang jelas dari data dan fakta, bukan bersumber dari onani politik hasil penyaluran hasrat politik kebencian, ” tandasnya.
Baca Juga: Makin Berani Bongkar Kejanggalan Data Covid-19 Surabaya, dr Tirta Minta Pemprov Jatim Klarifikasi
Sebagai informasi, Refly Harun menyebut alasan Gatot Nurmantyo dicopot dari Panglima TNI karena Gatot berpeluang mengganggu konstetasi Pemilu 2019.
“Gatot adalah salah satu sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu calon presiden potensial pada waktu itu. Karena itu pensiunnya dipercepat, agar dia tidak jadi orang yang powerfull,” ungkap Refly dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter