PSBB Ketat Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Ketersediaan RS Demi Tekan Covid-19

- 27 September 2020, 10:49 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR) /

PR CIREBON – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II, yang sebelumnya telah dimulai sejak pertama kali diterapkan pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Alasan diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta tersebut, merupakan upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat.

Anies menegaskan bahwa PSBB kali ini, lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta. Serta meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Ungkap Data Total Kasus Covid-19 saat PSBB Ketat Jakarta, Anies: Grafik Landai Bukan Tujuan Akhir

Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih menunjukan angka peningkatan, membuat PSBB ketat tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.

Sementara itu, memutus mata rantai penularan pemerintah pun terus meminta masyarakat untuk tetap melakukan penerapan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperpanjang PSBB tersebut, pemprov DKI Jakarta pun telah mempersiapkan beberapa hal untuk menunjang kebutuhan selama PSBB berlangsung tersebut.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Oktober, Pengusaha Ngaku Pasrah dan Tetap Dukung Anies Baswedan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Ahmad Riza Patria, sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengaku, telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, keputusan Anies untuk memperpanjang PSBB tersebut atas dasar koordinasinya dengan beberapa pihak terkait penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x