Ungkap Data Total Kasus Covid-19 saat PSBB Ketat Jakarta, Anies: Grafik Landai Bukan Tujuan Akhir

- 27 September 2020, 10:25 WIB
ILUSTRASI grafik.*
ILUSTRASI grafik.* //pexels

PR CIREBON - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk menarik "rem darurat" dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat, ternyata masih diperpanjang untuk kedua kalinya.

Meskipun sejak 14 September 2020, PSBB ketat dinilai berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Jakarta Pusat Mulai Rasakan Dampak PSBB, Laju Infeksi Covid-19 Perlahan Turun dari Rutin Bermasker

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pertambahan kasus aktif Covid-19 pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.

Artinya pada 30 Agustus 2020, ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).

Sedangkan saat PSBB berlaku, kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.

Hanya saja, pelambatan tersebut belum tuntas, karena kasus aktif masih rentan kembali melonjak, sehingga pengetatan PSBB perlu terus dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) yang semakin kuat.

Baca Juga: Sri Mulyani Digugat ke PTUN usai Senggol Putra Soeharto, Pengacara: Bukan Kasus Korupsi kok Dicekal

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, kasus positif secara total pada 30 Agustus 2020 tercatat 39.280, bertambah 13.041 (33 persen) dalam 12 hari atau sebesar 52.321 kasus pada 11 September 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x