Bersikeras PKI Bangkit Kembali, Gatot Nurmantyo Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

- 26 September 2020, 07:41 WIB
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo./Antara/Aditya E.S.Wicaksono
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo./Antara/Aditya E.S.Wicaksono /Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo.* /Antara/Aditya E.S.Wicaksono/

PR CIREBON – Eks Panglima TNI, Gatot Nurmantyo yang juga menjabat sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), membuat surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat tersebut, Gatot menyampaikan bahwa bibit-bibit PKI (Partai Komunis Indonesia) kembali hidup bahkan sebagian sudah masuk dalam lingkungan eksekutif atau legislatif. Ia menegaskan hal itu sangat berbahaya bagi negara.

Gatot menuding bahwa aktivitas PKI kali ini telah berkamuflase sehingga makin membuat situasi tidak kondusif. Oleh sebab itu dia meminta Presiden menanggapi serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru.

Baca Juga: Song Kang dan Han So Hee Diincar Jadi Pemeran Utama Drama JTBC Bertajuk 'I Know It'

"Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI," tulis Gatot dalam surat tersebut pada Jumat, 25 September 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Gatot yang mengatasnamakan masyarakat umum dan bagian dari KAMI meminta dan menuntut Jokowi melakukan berbagai langkah antisipatif.

Ia menuntut Jokowi dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta agar DPR tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.

Baca Juga: Luncurkan Buku Baru Soal Kepemimpinan Jokowi, Amien Rais: Komunisme Diberi Angin Sangat Kencang

Selain itu, ia juga meminta Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x