BKPM Gagal Tarik Investasi TikTok dan Zoom, DPR Kecewa: Banyak Digunakan kok Indonesia Ga Untung ?

- 24 September 2020, 15:20 WIB
Aplikasi Zoom.
Aplikasi Zoom. /Dok. Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mengaku kecewa dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang belum bisa menarik investasi perusahaan aplikasi yang kini banyak digemari rakyat Indonesia, seperti Zoom dan Tiktok.

Artinya, ini sudah seperti kegagalan Indonesia dalam upaya menarik investasi beberapa raksasa teknologi, padahal Indonesia menyumbangkan pengguna terbesar yang banyak mengunduh deretan aplikasi itu.

Hingga harusnya, para perusahaan raksasa teknologi itu dapat memberikan untung besar bagi terhadap pemasukan keuangan Indonesia.

"Saya kemarin sedikit nyesek melihat Zoom, Tiktok dan beberapa raksasa teknologi itu tidak bisa investasi di sini. Itu kan kalau dibandingkan dengan singapura baik dari jumlah pengguna, dari jumlah revenue-nya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia. Nah itu tentunya jadi tamparan secara langsung kepada kita semua khususnya di BKPM," ungkap Abdul Hakim pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Gerah Dituduh Pengaruhi Pilkada 2020, PDIP: Baca Hasil Raker, Argumen Jelas Bukan Gibran dan Bobby

Sebagai informasi, Tiktok dan Facebook mencatatkan masing-masing 30,7 juta dan 140 juta pengguna di Indonesia. Sedangkan di Singapura, total jumlah pengguna dua aplikasi itu tak sampai 10 juta.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong BKPM mampu menarik investasi keduanya pada Tahun Anggaran 2021 mendatang.

"Mudah-mudahan di 2021 karena saya melihat ada dua anggaran yang cukup besar di deputi bidang pelayanan penanaman modal sama pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ini kalau ditotal hampir Rp300 miliar. itu mudah-mudahan kita bisa efektif," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Membanggakan, Presiden Jokowi Diapresiasi PBB, Pidatonya Terpilih Tampil di Laman Utama UN News

Adapun potensi yang dimiliki rakyat, seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah untuk memberikan penghasilan yang optimal dan tidak dimanfaatkan negara lain.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x