Beberkan Alasan Injak 'Rem Darurat' Covid-19 di Jakarta , Anies Baswedan: Kalau Didiamkan, Itu Habis

- 23 September 2020, 07:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total atau menarik rem darurat saat pandemi Covid-19.

Menurut Anies, salah satu alasan yang mengilhami kebijakannya adalah ketersediaan jumlah tempat tidur di rumah sakit Jakarta yang hampir habis.

Hal itu ia ungkapkan saat berbincang dengan Gus Miftah.

Baca Juga: Pemerintah Maksa Pilkada Tetap Dilaksanakan, KAMI: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanat Rakyat

Dalam kesempatan itu, Anies mengaku sebenarnya Pemprov DKI telah memberikan peringatan dari beberapa bulan sebelumnya, 'rem darurat' itu akan ditarik kembali ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Pada saat saya mengumumkan Juni itu, saya waktu itu bilang jika terjadi lonjakan kasus yang mengkahwatirkan, maka pemprov DKI tidak segan-segan untuk menarik rem darurat dan melakukan pengetatan kembali," kata Anies, Selasa, 22 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone.

Lebih lanjut, pada akhir Agustus, DKI mencatat sekitar 7.000 kasus aktif yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Euforia Pilkada Bisa Sebabkan Kerumunan, Bawaslu RI: Kalau Tidak Bisa Ditanggulangi, Bubarkan Saja

Kasus aktif yang dimaksud adalah orang yang sudah terpapar positif tapi masih melakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit, dan belum sembuh.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x