Menkeu Sengaja Cekal Putra Soeharto demi Pengalihan Isu, Stafsus: Hanya Jalankan UU kok Dituduh

- 22 September 2020, 16:45 WIB
KOLASE foto Bambang Trihatmodjo dan Menkeu Sri Mulyani.
KOLASE foto Bambang Trihatmodjo dan Menkeu Sri Mulyani. /Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal @smindrawati/

PR CIREBON - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo tampil bak pahlawan yang melindungi Sri Mulyani yang dituding sengaja mencekal Putra mendiang Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo demi pengalihan isu.

Secara tegas, ia menolak anggapan kalau pencekalan terhadap putra Soeharto hanya sebagai bentuk pengalihan isu belaka.

"Pengalihan isu? Pencegahan sdh dilakukan sejak Desember 2019. Yang jelas, Menteri Keuangan hanya menjalankan Undang-undang," cuitnya bernada tajam dalam akun Twitter @prastow, seperti dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Selasa, 21 September 2020.

Adapun pernyataan itu adalah balasan atas pernyataan Pengamat ekonomi dan politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro yang menduga keputusan itu sebagai bentuk pengalihan isu terhadap sejumlah kasus skandal keuangan negara yang terjadi selama ini.

“Saya mensinyalir, ini untuk mengalihkan isu-isu besar kerugian keuangan negara yang secara kasat mata jelas belum kedaluwarsa. Misalnya, kasus mega skandal korupsi bailout illegal Bank Century Rp 7,9 triliun yang patut diduga ada peran Ketua KSSK waktu itu, Sri Mulyani,” ungkap Sasmito di Jakarta pada Minggu, 20 September 2020.

Tepatnya, Bambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri terkait penyelenggaraan SEA Games 1997.

Sebagai informasi, SEA Games 1997 yang diselenggarakan di Jakarta berlangsung mulai dari 11-19 Oktober 1997, artinya 23 tahun silam itu Bambang Trihatmodjo masih berusia 44 tahun yang terpilih menjadi Ketua Konsorsium pelaksanaan SEA Games XIX.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan alasan mencegah Bambang ke luar negeri (LN) karena belum menyelesaikan kewajibannya.

Isa pun menyebut pencegahan pun dilakukan setelah beberapa proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ia meminta Bambang tidak perlu gegabah dan bisa membicarakannya dengan baik.

"Banyak cara untuk menyelesaikan kewajiban. Ada yang bayar lunas sekaligus. Ada yang minta tenggat dan sebagainya,itu bisa dibicarakan dengan panitia," demikian pernyataan Isa dalam media briefing virtual pada pekan lalu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x