Kasus Mutilasi Kalibata City Sadarkan Bahaya Medsos, DPR Minta Pemerintah Regulasi Aplikasi Online

- 20 September 2020, 07:30 WIB
https://www.antaranews.com/berita/1735661/lima-aplikasi-kencan-online-pilihan./ANTARA
https://www.antaranews.com/berita/1735661/lima-aplikasi-kencan-online-pilihan./ANTARA /

“Masyarakat pengguna perlu memiliki kesadaran lebih dalam menggunakan aplikasi online yang tidak memiliki sistem verifikasi yang baik," tambahnya, Minggu 20 September 2020.

Politisi yang berasal dari fraksi Golkar tersebut, meminta agar pemerintah dapat segera meregulasi aplikasi online. Sehingga memiliki konsep verifikasi yang baik dan dapat melindungi masyarakat.

Baca Juga: Penghapusan Mapel Sejarah Berdampak Buruk ke Generasi Muda, DPR: Harus Ada, Biar Ga Kekinian Melulu

Regulasi terhadap aplikasi online tersebut, dimaksudkan agar masyarakat pengguna media sosial tidak menjadi korban penipuan maupun tindakan kriminal yang dilakukan oleh pengguna lain.

akan tetapi, masyarakat tentunya harus bijak dan cerdas dalam menggunakan sosial media tersebut. khususnya media sosial pencari teman. Polri melalui Divisi Cyber Crime perlu bekerja lebih baik dalam upaya preventif ke depan.

"Hindari pertemuan dengan kenalan via media sosial, Hindari resiko tindakan kriminal maupun resiko penularan Covid-19 saat ini. Manfaatkan waktu penggunaan teknologi untuk ilmu dan mengembangkan UMKM,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x