Terancam Hukuman Mati, Polisi Konfirmasi Pasal Berlapis Jerat Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

- 17 September 2020, 10:54 WIB
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian /@alfin andrian/

Sementara untuk tersangka yang sudah ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemudian, penyidik juga berencana melakukan rekonstruksi kasus, pada Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Sebagai informasi, insiden penusukan Syekh Ali Jaber oleh orang tak dikenal terjadi saat mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020 sore.

Akibatnya, Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian atas tangan kanan hingga mendapat 10 jahitan.

Secara kronologi, Syekh Ali Jaber mengatakan, peristiwa berawal saat dia baru saja meminta seorang anak untuk maju ke atas panggung.

"Acara baru awal, saya panggil anak 9 tahun untuk tes bacaannya karena itu acara wisuda hafalan Alquran. Ketika selesai, keluarga (anak 9 tahun, red) minta foto. Saat itu, ada seseorang pemuda lari ke atas panggung," demikian pernyataan Syekh Ali Jaber yang mengabarkan kronologi kejadian saat itu.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x