Kritik Ahok ke Pertamina Tuai Apresiasi, Pengamat: Sudah Maju Terus Saja, Libas Semuanya

- 17 September 2020, 06:45 WIB
Pertamina Tanggapi Kritik Pedas Ahok
Pertamina Tanggapi Kritik Pedas Ahok /Dok. Istimewa RRI/

PR CIREBON - Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan mengeluarkan kritik keras terhadap perusahaan pemerintah yang sedang dikelolanya, PT Pertamina, ternyata mendapat apresiasi dari pengamat ekonomi energi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.

Tepatnya, langkah Komisaris Utama PT Pertamina itu terbilang sangat berani dengan membeberkan masalah internal korporasi, bahkan Ahok diminta maju terus melibas semua tikus kantor itu.

"Kami mengapresiasi langkah Ahok, maju terus saja, libas," ungkap Yusri di Jakarta pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Tolak Karangan Bunga, Keluarga Sekda DKI Jakarta Ingin Uang Disedekahkan Atas Nama Saefullah

Lebih lanjut, Yusri juga merasa keganjilan terhadap sikap Pertamina yang tidak menurunkan harga BBM, meski harga minyak dunia tengah anjlok drastis.

Bahkan, sejak awal April hingga Juni 2020, ia menduga sikap stagnan Pertamina tidak menurunkan harga BBM sepeserpun ketika harga minyak dunia pada posisi terendah selama 43 tahun terakhir, terjadi karena inefisiensi di proses bisnis Pertamina dari hulu ke hilir.

Sedangkan Ahok sebagai Komisaris Utama, Yusri menilai, seharusnya bisa mengambil langkah tegas di Pertamina, seiring dengan beberapa aturan yang dapat mengarahkan Pertamina mengevaluasi kinerjanya.

Berdasarkan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 31 UU BUMN nomor 19 tahun 2003 tentang tugas Komisaris BUMN yakni mengawasi dan menasehati direksi, serta tugas dan wewenangnya komisaris lebih lengkap dan detail diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN.

Baca Juga: Curigai Politisi Lain Terlibat Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Polisi Harus Selidiki Nyanyian Capella

"Sangat bisa melakukan tindakan semua itu, atau paling tidak dia bisa membuat rekomendasi dari dewan komisaris ditujukan kepada menteri BUMN untuk mengganti jajaran direksi dan komisaris di holding dan sub holding serta "dicucu" dan "cicitnya" yang telah terlanjur menempatkan orang yang tidak mempunyai kompetensi dan integritas serta tidak kredibel," jelas Yusri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x