Ditunjuk untuk Urus Covid-19 di 9 Provinsi, Orang Istana Bongkar Alasan di Balik Penugasan Luhut

- 16 September 2020, 21:00 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

"Jadi saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sesuai dengan resources yang mereka miliki, untuk bisa segera menurunkan kasus Covid di sembilan provinsi tersebut," tambah Donny.

Baca Juga: Studi Baru Covid-19: lmuwan Berhasil Temukan Antibodi untuk Netralkan Virus Corona

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid-19 di sembilan Provinsi.

Diiketahui juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II atau selama periode 14 September-27 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan pengetatan tersebut dengan alasan lonjakan kasus positif di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x