Dapat Clue 'Bapakmu-Bapakku', KPK Dalami Bukti Terbaru Kasus Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

- 16 September 2020, 14:30 WIB
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan).*
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan).* /(Foto: Dok Net)/

Baca Juga: Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan

"KPK mudah-mudahan nanti setelah menganalisa bukti yang saya berikan, harapan saya tertinggi diambilalih," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Jumat, 11 September 2020. Lembaga antirasuah yakin, meski perkara tersebut ditangani terpisah, namun dinilai saling bersinggungan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar perkara ini merupakan pertama kali dilakukan KPK sebagai bagian dari supervisi penanganan skandal Djoko Tjandra.

Baca Juga: Gemuruh Ekonomi RI Ambruk saat PSBB Ketat Berjalan Tiga Hari, Apindo: Budi Benar, Pengusaha Gundah

Tidak menutup kemungkinan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara secara bersamaan antara KPK, Polri, dan Kejagung.

"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," papar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020.

Ghufron menyatakan, supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Terkait pengambilalihan belum dapat diputuskan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x