Anies menjelaskan terkait isu tidak adanya koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah untuk menekan penularan Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Gemuruh Ekonomi RI Ambruk saat PSBB Ketat Berjalan Tiga Hari, Apindo: Budi Benar, Pengusaha Gundah
Sebagaimana diketahui, sehari setelah pengumuman Anies di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 9 September 2020 itu, pemerintah mengumumkan bahwa adanya penurunan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan menuding pengumuman Pemprov DKI itulah yang menjadi biang keladinya.
Anies menerangkan bahwa keputusan kebijakan PSBB itu sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak.
“Semuanya komunikasi. Biarlah itu (detail pembahasan) menjadi ‘dapur’ kita,” ucap Anies dalam acara ILC TVOne.
Baca Juga: Kontroversi Penunjukkan Luhut Urus Covid-19 Terjawab, Wiku: Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020
Terlepas dari itu, Anies pun menekankan bahwa kebijakan yang diambil merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesehatan ketimbang ekonomi.
“Yang penting kita sama-sama menjalankan sesuai arahan presiden. Ketika kita menangani pandemi ini, kesehatan nomor satu, ekonomi juga nantinya ada ruang untuk bergerak,” katanya.***