115 Tenaga Medis Gugur Lawan Covid-19, IDI Desak Pemerintah Bentuk Komite Perlindungan Kesehatan

- 16 September 2020, 10:04 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) /RRI

Jika satu orang dokter dapat melayani 2.500 pasien, maka hal itu sebanding dengan hilangnya pelayanan kesehatan terhadap 300.000 warga.

Adib pun mengusulkan, jika pemerintah menyetujui pembentukan komite tersebut, maka harus terintegrasi dengan para stakeholder di bidang kesehatan.

"Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x