Jika satu orang dokter dapat melayani 2.500 pasien, maka hal itu sebanding dengan hilangnya pelayanan kesehatan terhadap 300.000 warga.
Adib pun mengusulkan, jika pemerintah menyetujui pembentukan komite tersebut, maka harus terintegrasi dengan para stakeholder di bidang kesehatan.
"Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut," pungkasnya.***