Pilkada Serentak 2020 Rawan Tularkan Covid-19, KPU Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 08:00 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 /RRI

Politisi yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu, meminta agar seluruh pasangan calon dapat menjalankan aturan KPU maupun pemerintah pusat dan daerah yang wajib diimplementasikan dengan sungguh-sungguh di setiap daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak.

"Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak," katanya.

Azis juga meminta agar KPU dapat memetakan daerah-daerah yang termasuk pada kategori Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam pilkada serentak.

Sehingga antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi sangat dibutuhkan terkait penerapan protokol kesehatan ketika pemungutan suara.

Baca Juga: Anies Baswedan Berniat Cairkan Dana Rp1,4 Triliun, Golkar: Luar Biasa Dana Penanganan Covid-19 DKI

"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," tuturnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi ini, perlu dimanfaatkan sebagai ajang peningkatan kedisiplinan yang tinggi bagi masyarakat maupun para pasangan calon kepala daerahnya.

Sehingga, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19 ini, akan menjadi contoh yang baik nantinya.

"Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Kematian akibat Covid-19, Meksiko Larang Warga Dibawah Umur Beli Makanan Cepat Saji

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x