Anies Baswedan Berniat Cairkan Dana Rp1,4 Triliun, Golkar: Luar Biasa Dana Penanganan Covid-19 DKI

- 15 September 2020, 20:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dalam rapat dengan anggota DPRD DKI Jakarta Senin kemarin bahwa dampak Covid-19 sangat memukul perekonomian kota Jakarta.

"Sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah. Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp82.195.994.476.363," katanya.

Baca Juga: Imam Masjid Dibacok hingga Syekh Ali Jaber Ditusuk, PA 212 Serukan Kewaspadaan Lawan Pembenci Islam

Pada kenyataannya, sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp35.899.928.943.968,9 (atau 41 persen). Untuk itu, sangat diperlukan mencari sumber pendapatan lain di luar target yang telah disepakati, yaitu di antaranya dengan melakukan pencairan dana cadangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan angka 18 Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Daerah adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran.

"Perlu kami sampaikan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tidak mencantumkan kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana dimaksud dan sampai dengan Tahun Anggaran 2020, Dana Cadangan Daerah tidak pernah diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran," katanya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x