PSBB Total Jakarta Buat Kemensos Tambah Sasaran Bansos, Juliari: Kami Tunggu Arahan Presiden Jokowi

- 14 September 2020, 08:15 WIB
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini.
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini. /Pixabay

PR CIREBON - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta secara ketat, dapat berimplikasi luas.

Termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos).

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI menyampaikan, Juliari P. Batubara, selaku Menteri Sosial Juliari mengatakan, muncul kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bansos. Mensos menambahkan bahwa hal ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” ucap Mensos di Jakarta pada Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga: Indonesia Punya Bom Waktu Covid-19, Pengamat: 15 Juta Orang Diprediksi Terinfeksi, Harus Dicegah

Menurutnya, terdapat dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait jika diperlukan bantuan sosial tambahan, di antaranya yaitu penentuan target bantuan serta kesiapan anggaran. Kedua aspek tersebut tentunya membutuhkan telaah secara mendalam dan koordinasi.

Ia menambahkan, bahwa terkait penambahan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, dirinya menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

“Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” ucap dia.

Baca Juga: Ditusuk saat Wisuda Hafalan Quran di Lampung, Syekh Ali Jaber: Saya Tangkis, Biar Ga Kena Leher

Akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI, bila memang Presiden Jokowi memerintahkan perlunya penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x