Erick Thohir Izinkan Staf Ahli, Said Didu: Berarti yang Menjadi Direksi BUMN adalah Bukan Ahlinya

- 9 September 2020, 08:30 WIB
Said Didu
Said Didu /net

PR CIREBON - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menilai direksi merupakan jabatan profesional yang mestinya diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.

Adanya posisi staf ahli yang diizinkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, menurutnya, justru mengindikasikan bahwa direksi yang diangkat bukanlah seorang yang ahli.

"Berarti dengan mengizinkan pengangkatan ini, berarti pak menteri mengkonfirmasi bahwa yang diangkat menjadi direksi BUMN adalah bukan ahlinya, karena itu mengizinkan staf ahli," kata Said Didu saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Sindonews dalam artikel berjudul Erick Restui Staf Ahli, Kemampuan Direksi BUMN Tanda Tanya Besar.

Baca Juga: 77 Tenaga Kesehatan di Sragen Positif Covid-19, Ganjar Pranowo: Mereka Benteng Pertahanan Terakhir

Lebih lanjut, Said menjelaskan, langkah Erick untuk mengizinkan pengangkatan staf ahli direksi terbilang kontradiksi.

Satu sisi, Erick memangkas banyak direksi, namun di sisi lainnya dia memberikan peluang bagi orang luar untuk masuk dalam BUMN. Padahal kata Said, di dalam internal BUMN sendiri banyak orang yang cukup menguasai bidangnya masing-masing.

 

"Staf ahli itu kan macam-macam definisinya, pertanyaan saya, apakah umpamanya, ahli perkebunan diangkat jadi dirut, apakah masih butuh ahli. Apakah ada ahli yang lebih hebat dari orang yang sudah bekerja 25 tahun di perkebunan, apakah ada ahli yang lebih hebat dari seseorang yang sudah bekerja di Garuda selama 25 tahun," ujar Said.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Terkuak, Jaksa Pinangki Samarkan 'Uang Panas' dari Djoko Tjandra pada Sang Adik

Sebelumnya, Beredar surat edaran (SE) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dengan pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Dalam bagian isi SE itu dijelaskan bahwa direksi BUMN dapat mempekerjakan lima orang staf ahli dalam satu direksi BUMN.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x