Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

- 28 Mei 2023, 20:55 WIB
Direktur PAI Amrullah
Direktur PAI Amrullah /

 

SABACIREBON-- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023. Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria, akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.

 "Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," ujar Direktur PAI Amrullah, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.

 "Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," sambungnya.

Baca Juga: Kloter Pertama Calhaj Asal Majalengka Embarkasi Indramayu, Terbang Dari Kertajati Malam Ini

Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

 Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif. “Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” ungkapnya.

Baca Juga: Rombongan CJH Kloter Pertama Asal Majalengka Tiba di Bandara Kertajati, Majalengka  

Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. “Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x