PR CIREBON - Pidato laporan tahunan yang disampaikan Presiden Joko Widodo mengundang perhatian Pakar Bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Dadang Sunendar.
Pasalnya, ia menilai penggunaan pilihan kata (diksi) "bajak" kurang tepat dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dalam rangka HUT ke-75 RI tersebut
"Menurut saya penggunaan kata 'bajak' kurang tepat dengan penggunaan kalimat itu, karena kata krisis secara semantik sudah jelas dan tidak perlu diberi makna lain lagi," ujar Dadang di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Baca Juga: Gagah jadi Tentara, Sungjae BTOB Terciduk di Acara Peringatan Hari Pembebasan Nasional ke-75 Korea
Bahkan dia menambahkan Presiden seharusnya punya pilihan-pilihan kata untuk konteks itu, seperti dengan menggunakan kalimat 'saatnya kita memanfaatkan momentum krisis' atau 'saatnya kita gunakan momentum krisis".
Lebih lanjut, Dadang merujuk penilaiannya pada kata "bajak" dalam KBBI merupakan makna kedua yang berarti mengambil alih secara paksa.
Sedangkan, kata 'krisis' adalah keadaan berbahaya, keadaan genting atau suasana yang suram dalam berbagai konteks.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Polri Sepakat Membagi Kasus Menjadi Tiga Klaster
Lebih dari itu, Presiden RI Joko Widodo empat kali menyerukan kalimat "membajak momentum krisis" saat menyampaikan pidato dalam sidang istimewa tersebut.
Sebagai informasi, Presiden menyebutkan empat kali kalimat "bajak momentum krisis".