PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi terkait insiden yang terjadi saat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bertemu Ahmad Mumtaz Rais, putra politisi senior Amin Rais.
Insiden yang berujung cekcok itu terjadi dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat itu kebetulan Nawawi sedang melakukan perjalanan dinas di Gorontalo terkait koordinasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tiga Kali Suntikan Sudah Kebal, Iklan Vaksin Covid-19 Rp 1 Juta per Dosis Ramai di Medsos Tiongkok
“Wakil Ketua KPK (Nawawi Pomolango) melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan, pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Menurut penuturan Ali, Nawawi hendak kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat itu sempat transit di bandara (Sultan Hasanudin) Makassar (Sulawesi Selatan) untuk keperluan pengisian bahan bakar.
Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD dan MIT, Densus 88 Ringkus 15 Tersangka di Jakarta dan Jabar
Namun, saat pesawat sedang mengisi bahan bakar, seorang pramugai mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang pesawat, agar tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya.