Johnny G Plate Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Dalami Kemungkinan Aliran Dana Korupsi ke Parpol  

- 18 Mei 2023, 09:05 WIB
Kejagung terus mendalami aliran dana ke parpol setelah menetapkan Menkominfo Johnn G Plate ssebagai tersangka.
Kejagung terus mendalami aliran dana ke parpol setelah menetapkan Menkominfo Johnn G Plate ssebagai tersangka. /PMJ News

 

SABACIREBON - Kejaksaan Agung tengah (Kejagung) melakukan penelusuran terkait kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami informasi terkait aliran dana tersebut setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Langkah ini diambil guna mengungkap keterlibatan dan potensi keuntungan yang didapatkan oleh Johnny Plate terkait kasus ini.

"Dalam hal aliran dana ke parpol, kami masih terus melakukan penyelidikan. Setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," ungkap Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan  

Dalam penyelidikan ini, Kejaksaan Agung tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya terkait keterlibatan Johnny Plate dan manfaat yang diperolehnya dalam kasus pembangunan infrastruktur BTS 4G tersebut.

Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo setelah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x