Taktik 'Culas' yang Buruk bagi Demokrasi, Banyak Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

- 10 Agustus 2020, 15:10 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan adanya prediksi sejumlah calon tunggal di 31 daerah berpotensi melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Keprihatinan tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Psikologis Konsumen hingga PHK, Berikut Alasan Klaim Obat Covid-19 Marak Terjadi di Indonesia

Ia menilai, pilkada merupakan kompetisi mengenai visi dan misi antarcalon kepala daerah, sehingga banyaknya calon tunggal menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada.

Hal tersebut dikarenakan yang dihadapi bakal calon merupakan kotak, tidak memiliki otak, dan visi misi. Padahal, Indonesia memiliki penduduk terbesar keempat di dunia.

Menurut Guspardi, adanya kemungkinan calon tunggal di daerah 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi tersebut telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

Baca Juga: Babak Baru Ledakan Dahsyat Beirut, Banyak Pejabat Pemerintah Mengundurkan Diri dari Jabatannya

"Dan itu juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Karena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x