Tak berselang lama pihak Angkasa Pura II langsung buka suara. Dalam keterangan tertulis, pihak Angkasa Pura II telah memberikan sanksi berat pada tiga petugas Avsec yang terekam dalam video tersebut.
Pemecatan dilakukan terkait pelanggaran Prosedur Operasi Standar (SOP), serta tindakan indisipliner saat bertugas.
Baca Juga: Cingcau Mang Ratim dan #Closethedoor Corbuzier Podcast
Ketiga avsec dianggap melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan SOP dari Avsec. ***