Sebut Presiden Jokowi Pemimpin Terlemah, Hendardi: Terlalu Manjakan TNI dengan Banyak Privilege

- 4 Agustus 2020, 13:00 WIB
Lima Anggota TNI Prajurit Karir Putra Asli Mentawai
Lima Anggota TNI Prajurit Karir Putra Asli Mentawai /

PR CIREBON - Keputusan Presiden Joko Widodo dengan akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat kritik dari Ketua Setara Institute, Hendardi.

Pasalnya, Hendardi berpendapat rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme yang akan disahkan itu, dinilai hanya akan menjadi kemunduran dalam reformasi sektor keamanan.

"Sebelumnya, pelibatan TNI dalam jabatan-jabatan sipil dan impunitas dari tuduhan pelanggaran HAM berat dalam banyak kasus, juga menjadi penanda kemunduran reformasi sektor keamanan yang mencemaskan," ungkap Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Catat 215 Kematian dalam 24 Jam, Iran Laporkan Satu Orang Meninggal Setiap 7 Menit karena Covid-19

Lebih lanjut, Hendardi menjelaskan dengan adanya Perpres itu, TNI jadi leluasa menangkal, menindak, dan memulihkan tindak pidana terorisme.

Bahkan, Hendardi menyebut TNI bisa bebas mengakses APBD atas nama terorisme, termasuk bebas dari tuntutan unfair trial dan praperadilan, ini bila TNI keliru dalam melakukan penindakan tindakan terorisme.

"Kepemimpinan Jokowi justru terus menerus memanjakan TNI dengan berbagai privilege pelibatan dalam berbagai kehidupan sipil tanpa batas-batas yang jelas," jelas Hendardi dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Revisi UU KPK, Novel Baswedan: KPK Sempurna Melemah Jadi Kemenangan Oligarki

Selain itu, Hendardi menyebut rezim Jokowi-Ma'ruf hanya akan merusak desain TNI dan Polri yang sesuai amanat reformasi, yakni meletakkan TNI sebagai alat pertahanan dan Polri sebagai instrumen menjaga keamanan, menciptakan ketertiban dan menegakkan hukum.

"Kepemimpinan nasional di bawah Jokowi-Maruf Amin akan menjadi kepemimpinan terlemah dalam menjalankan reformasi sektor keamanan," tutup Hendardi mengakhiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x