Mudik Lebaran : Pemudik Bisa Mudik Lebih Cepat Setelah Jadwal Cuti Bersama diubah

- 24 Maret 2023, 21:34 WIB
Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan pers selepas rapat terbatas persiapan arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023
Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan pers selepas rapat terbatas persiapan arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023 /

SABACIREBON -Para pemudik bisa mudik lebih cepat menyusul perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Swiss Open 2023 : Putri KW Paksa Juara Dunia 2019 Pusarla V Sindhu Angkat Koper

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Centre Of Excelent Kemendiknas, Alumni SMKN 1 Cirebon Ini Diberangkatkan ke Prancis

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

Baca Juga: Ini Keunggulan Pesawat Moster Antonov 124 yang Mendarat di BIJB Kertajati

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

Baca Juga: John Wick 4 : Balas Dendam pada Organisasi Kriminal The High Table

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x