Teguh Tolak POP Kemendikbud, Muhammadiyah: Mendikbud Masih Beri Harapan pada Organisasi Tak Kredibel

- 29 Juli 2020, 15:47 WIB
Muhammadiyah.*
Muhammadiyah.* /

PR CIREBON - Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan permohonan maaf terhadap tiga organisasi besar yang mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP), sekaligus meminta agar ketiga organisasi itu dapat kembali untuk memberi bimbingan dalam pelaksanaan POP.

"Dengan penuh rendah hati saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna," ungkap Nadiem pada Jum’at, 24 Juli 2020.

Sebagai tanggapan, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno mengapresiasi permintaan maaf Nadiem Makarim atas polemik POP.

Baca Juga: Beredar Video Pembakaran Poster Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain: Serupa PKI Bunuh Jenderal

Tepatnya, Kasiyarno menilai permintaan maaf Nadiem menunjukkan bahwa menteri sudah mengakui adanya kelemahan kekurangan dalam menyelenggarakan POP kemarin.

“Kami mengapresiasi sikap Pak Menteri (red.Nadiem) yang menyampaikan permohonan maafnya kepada tiga organisasi penggerak yakni NU, Muhammadiyah dan juga PGRI, artinya Mendikbud mengakui adanya kelemahan dalam POP tersebut,” ujar Kasiyarno.

Bahkan, Mantan Rektor Universitas Ahmad Dahlan itu juga menilai pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengevaluasi POP masih tidak jelas baik dari segi konsep hingga sistem rekruitmennya.

Baca Juga: Polemik POP Dianggap Tidak Bijak, Din Syamsudin Salahkan Jokowi yang Angkat Nadiem Jadi Menteri

“Itu terlihat bahwa Pak Menteri masih memberi harapan kepada organisasi penggerak yang lulus POP padahal organisasi itu tidak kredible dan tidak layak didanai sampai miliaran rupiah,” kata Kasiyarno.

Sedangkan untuk bergabung kembali, Kasiyarno memastikan Muhammadiyah tegas menolak menjadi bagian dari POP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x