Undang Nadiem Soal POP Kemendikbud, KPK: Mas Menteri Ajak Irjen dan Dirjen, Nanti Ditelaah

- 29 Juli 2020, 13:37 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

PR CIREBON - Program Organisasi Penggerak (POP) yang menimbulkan polemik, rupanya menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama usai ditinggalkan tiga organisasi besar, seperti Muhammadiyah, NU, dan PGRI.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mampir ke kantor mereka.

Lebih dari itu, undangan ini juga berlaku untuk para irjen dan dirjen yang bernaung dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Baca Juga: Masih Sibuk Giveaway, Pemilik PS Store Diciduk Bea Cukai Jakarta atas Dugaan Bisnis Ponsel Ilegal

"Tapi mungkin bisa disambung yaa, kalau rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke pak Menteri atau mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang pak Menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," ungkap Lili dalam webinar yang berjudul 'Menjaga Integritas Dalam Implementasu Kebijakan PPDB' pada Rabu, 29 Juli 2020.

Lebih lanjut, lili mengatakan KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.

"Kami memang terhadap POP, memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," tambah Lili, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Polemik PJJ Masih Gemuruhkan Pemecatan Mendikbud, Pengamat: Nadiem Cuek Sama Siswa, Ganti Saja!

Sedangkan, webinar itu nampak dihadiri Mendikbud Nadiem Makarim yang menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan.

Bahkan, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal dalam evaluasi tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x