Yu, Kita Pantau Harta Penyelenggara Negara yang Nilai Hartanya Sangat Tidak Wajar. Mudah Kok, Begini Caranya

- 4 Maret 2023, 11:46 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan /

 SABACIREBON-Masyarakat dapat memantau laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan setiap tahun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pencegahan korupsi.

 Bila ada tetangga atau kenalan yang mmiliki gaya hidup mewah dan dinilai tidak sesuai dengan pekerjaan atau jabatan yang disandangnya sebagai penyelenggara negara, mengecek harta kekayaannya dapat dilakukan dengan mudah.

 Baca Juga: Wanita Teman Dekat Anak Pejabat Pajak yang Melakukan Penganiayaan, Mundur dari Sekolah Tarakanita

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengucapkan terima kasih pada masyarakat dan media yang memviralkan. “Pesan saya teruskan. Bila ada yang pamer, silakan diakses di e-annuoncement KPK ada disitu. Akan kami tindak lanjuti” kata Pahala Nainggolan.

 

Begini langkah untuk memantau harta kekayaan penyelenggara negara.

Langkah-langkah memantau harta kekayaan penyelenggara negara
Langkah-langkah memantau harta kekayaan penyelenggara negara

 Namun saat dipantau Sabtu 4 Maret 2023 pukul 11.30 WIB, situs LHKPN dimaksud dalam kondisi sedang diperbaiki. Ada tulisan "Opsss.. Website kami dalam pemeliharaan rutin. Kami akan kembali, dan tertulis dalam jam digital, pemeliharaan itu akan selesai dalam 12 Jam 9 menit. Halaaah..KPK..KPK..! ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x