Fredy Sambo dan Putri Cendrawati Divonis Senin. Simak Persiapan Pengamanan

- 12 Februari 2023, 11:02 WIB
Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri berlatih penangangan bom di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 16 Februari 2023
Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri berlatih penangangan bom di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 16 Februari 2023 /

SABACIREBON- Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Sabtu.

 Nurma mengatakan penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu 12 Februari 2023, bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.

 Baca Juga: Siapa Sangka Osama bin Laden Pernah Tinggal di AS dengan Rumah Besar Jutaan Dolar, Kini Ditinggalkan

Adapun pihaknya mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.

 Baca Juga: AG Warga Cibinong Gagal Kawinkan Ganja Asal Belanda

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
 
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Cisumdawu Seksi 4 dan 5 Ditargetkan Selesai Akhir Februari 2023
 
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada Selasa 31 Februari 2023 Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x