Kasus Suap, KPK Panggil 3 Saksi Baru, Sebelumnya Terungkap Hal Ini

- 2 Februari 2023, 16:43 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Februari 2023/antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Februari 2023/antara /

SABACIREBON - Kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip dari Antaranews.com, terbaru, Kamis 2 Februari 2023, penyidik KPK memanggil tiga saksi, terkait kasus ini.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka GS dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Februari 2023.

Baca Juga: SIM Habis? Perpanjang di Sejumlah Mal dan Kampus Ini, Rp 80 ribu SIM A dan Rp 75 ribu SIM C

Ali menjelaskan, pemeriksaan kepada 3 orang saksi ini dilakukan di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiga saksi yang akan diperiksa penyidik KPK tersebut adalah dua pihak swasta dan perwakilan dari pihak Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta.

Dari pihak swasta yakni Timothy Ivan Triyono dan Muh. Kharrazi.

Sebelumnya dalam kasus ini, tidak tanggung-tanggung, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Baca Juga: Elvis dan the Beatles Masih Dicintai di Era Musik Alternatif. Di Indonesia ada Koes Plus.

Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x