Sidang Sambo : Terdakwa Ferdy Sambo Benarkan Uang di Rekening Brigadir J adalah Miliknya

- 23 November 2022, 11:10 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah), berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah), berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022 /

SABACIREBON - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Covid, Warung Kafe Restoran dan Pusat Keramaian Distrik Chaoyang China Ditutup  

Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.

"Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.

Baca Juga: Pecah Telor.. Bandara Kertajati Akhirnya Berangkatkan Jamaah Umroh

Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta.

Ricky Rizal pun telah membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

Baca Juga: Uang Investasi Mahasiwa IPB Dipakai Tersangka untuk Membeli Mobil

"Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 November 2022.

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x