Air Berdisinfektan Jadi Syarat Wajib Pengelola Kolam Renang di Era New Normal

- 1 Juli 2020, 10:08 WIB
ILUSTRASI kolam renang.*
ILUSTRASI kolam renang.* /Pixabay/

PR CIREBON - Memasuki era new normal, pemerintah mulai mengijinkan para pelaku usaha kebugaran fisik untuk beroperasi kembali, termasuk kolam renang. Aturan ini berlaku sejak Minggu, 28 Juni 2020 lalu.

Adapun keputusan tersebut disampaikan Reisa Broto Asmoro sebagai Tim Komunikasi Publik melalui konferensi pers yang digelar di Graha BNPB.

“Sudah banyak ditanya oleh banyak orang yaitu ‘apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang?’ Jawabannya ‘Ya’,” ungkap Reisa Broto Asmoro dikutip dari Kanal YouTube BNPB.

Baca Juga: Sempat Tuai Kritik, Tiongkok Bungkam Pemrotes dengan Resmi Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Namun rupanya, tidak sekedar pembukaan normal biasa, tetapi para pengelola kolam renang harus mematuhi sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni air yang digunakan dalam kolam harus menggunakan disinfektan dengan klorin 1 sampai 10 ppm atau bromin 2 sampai 8 ppm sehingga pH air berkisar di angka 7,2 hingga 8.

Dalam pelaksanaannya, keterangan penggunaan disinfektan dengan pH air dalam kolam renang juga harus dipublikasikan setiap hari kepada setiap pengunjung.

“Pastikan pembersihan dan disinfeksi dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang seperti tempat duduknya, lantai, dan sarana sekitar kolam,” tambah Reisa.

Baca Juga: Hampir Catat Rekor Tertinggi, Indonesia Justru Alami Penurunan Peringkat Kasus Covid-19 Tingkat Asia

Sedangkan mengenai jumlah pengunjung, pengelola kolam renang harus membatasi dan mengontrol pengunjung. Pembatasan itu tidak hanya dalam area kolam, tetapi juga dalam ruang ganti dan lokasi-lokasi lainnya agar jaga jarak tetap dapat diterapkan.

Selain itu, para pengunjung juga diharuskan mengisi form self assessment terkait risiko penularan virus corona dan membawa perlengkapan masing-masing dari rumah termasuk kacamata serta handuk.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x