SABACIREBON-Komnas HAM telah menyelesaikan pemerikasaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8), di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Komnas HAM akhirnya memperoleh kepastian, bahwa Irjen Ferdy Sambo bersalah.
Ferdy mengaku berperan sebagai aktor utama atas kasus penembakan Brigadir Yosua (Brigadir J).
Baca Juga: Besok PERSIB Lawan PSIS, Ciro Alves Bangkit Dari Cedera dan Sebut Begini
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah kebohongan yang ia buat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo kata Anam mengakui menyusun skenario kematian Brigadir J sehingga semua orang kesulitan untuk mengungkap kasus ini.
"Terkait obstruction of Justice memang dia yang mengakui bahwa memang dia lah yang menyusun cerita," katanya, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus, Apakah Ada Kaitan Dengan Kasus Ferdy Sambo? Begini Penjelasannya
Sambo lanjut Anam juga mengakui merubah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.